P. Raya

Tantawi Jauhari Ingatkan Pelaku Usaha untuk Wajib Bayar Pajak

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD kota Tantawi Jauhari mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban pajak. Tepatnya kepada sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang beberapa waktu lalu menjadi sasaran target operasi dari pemerintah melalui dinas terkait.

“Pelaku usaha selaku objek pajaknya harus diingatkan mengenai kewajibannya,” katanya.

Operasi kepatuhan pajak yang dilakukan pemerintah, lanjut dia, merupakan tindakan yang tepat. Apalagi untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang menunggak pajak. Selain itu juga untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor tersebut.

Tantawi menambahkan, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah mesti mampu menggerakkan semua perangkat daerahnya. Tentunya untuk mengawasi dan memastikan sumber-sumber pendapatan berkontribusi besar.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments