PALANGKA RAYA - Lohing Simon menyebut daerah aliran sungai (DAS) wajib dikelola secara optimal, sebab DAS memiliki peranan penting bagi suatu daerah maupun masyarakat. Oleh karena itu, telah disahkannya Raperda tentang DAS menjadi salah satu langkah tepat yang dilakukan oleh pemda terutama provinsi bersama dengan DPRD Kalteng.
"DAS sebagai sumber daya alam menempati posisi strategis, dalam rangka pembangunan nasional atau regional, maka wajib dikelola secara optimal, dijaga kelestariannya dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat," ucapnya.
Ia menjelaskan, DAS merupakan kesatuan ekosistem yang utuh dari hulu sampai hilir, yang terdiri atas unsur-unsur utama tanah, vegetasi, air maupun udara, dan memiliki fungsi penting dalam pembangunan berkelanjutan. Sehingga, lanjutnya diperlukan pengelolaan DAS secara terpadu, yang melibatkan pemangku kepentingan baik pemda, dunia usaha, maupun masyarakat secara umum.
(Deddi)
0 Comments