Kotim

Aparatur Pemerintah Desa Kotim dihimbau untuk dapat memahami tugas dan kewenangannya

Sampit- Bertempat di gedung serba guna Sampit, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Penyuluhan Anti Korupsi bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa, Tahun Anggaran 2022.

Kepala DPMDES Kotim, Sutimin mengatakan, "Tujuan dari diadakannya kegiatan ini  untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah Desa dan diharapkan agar dapat memahami tugas dan kewenangannya, agar semua kegiatan Pemerintah Desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan” ujarnya , Selasa, {06/12/2022}

Selain itu kegiatan ini juga untuk menghapuskan adanya i praktek-praktek korupsi, sehingga Aparatur Pemerintah Desa lebih siap dan kompeten dalam melaksanakan tugas termasuk pengelolaan dana Desa secara efektif.

Ujarnya lagi "Seluruh pesertanya terdiri dari seluruh Kepala Desa, satu orang perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa(BPD) se-Kotim, Tenaga ahli Kabupaten dan Tenaga Ahli Korwil Cam P3MD dan Pendamping Desa Se-Kabupaten Kotim,jadi bisa dikatakan berjumlah  kurang lebih 500 peserta," ujarnya.

Bupati Kabupaten Kotim Halikinnor mengatakan juga , tercapainya keberhasilan pelaksanaan pembangunan salah satunya adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa bebas dari segala praktek korupsi dan manipulasi.

Menurutnya " Seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa serta anggota BPD semua memegang peranan sangat penting, mereka ini semua adalah pintu gerbang menuju keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kotim, karena Desa yang maju dan mandiri akan mewujudkan Kabupaten kotim yang maju dan sejahtera tentunya," jelasnya lanjut.

Terakhir dia menyampaikan harapannya "Setelah kegiatan ini akan bisa menciptakan  sinergi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa serta pemberdayaan masyarakat Desa secara tepat guna," tutupnya.

 

(Putri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments