PALANGKA RAYA - Maraknya kasus penipuan berbasis online di Indonesia membuat anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Arief Norkim, mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Arief mengingatkan bahwa kejahatan digital ini terus berkembang dan modus yang digunakan oleh para pelaku semakin beragam.
“Kita hidup di era digital di mana teknologi menjadi alat bantu yang memudahkan, tapi di sisi lain juga membuka celah bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat,” ujarnya.
Arief menjelaskan. Bahwa modus penipuan online sangat beragam dan sering kali memanfaatkan ketidaktahuan atau kelemahan korban. Ia mencontohkan beberapa kasus di mana korban terjerat dalam investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Selain itu. Ada pula korban yang menjadi sasaran pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi, yang membuat mereka terjebak dalam utang berkepanjangan. Menghadapi fenomena ini, Arief mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima tawaran-tawaran yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang berkaitan dengan keuangan.
Selain itu, Arief mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi mereka. Data seperti nomor KTP, nomor rekening, atau kata sandi sering kali menjadi sasaran pelaku penipuan online untuk membobol akun atau melakukan transaksi ilegal.
(Deddi)
0 Comments