P. Raya

Arif M. Norkim Minta BPJS Kesehatan Palangka Raya Sosialisasikan Daftar Obat yang Ditanggung

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang transparan terkait daftar obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

“BPJS harus memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh peserta mengenai jenis obat yang dijamin dalam program tersebut. Hal ini penting agar masyarakat tidak kebingungan saat berobat,” ujar Arif,

Menurutnya, sosialisasi yang baik dapat membantu peserta BPJS dalam memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal dan menghindari kekecewaan akibat ketidaktahuan tentang obat yang bisa mereka dapatkan tanpa biaya tambahan.

Arif juga mendorong BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dan mempercepat proses administrasi agar masyarakat mendapatkan kemudahan akses kesehatan yang maksimal.

“Kami berharap BPJS Kesehatan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan agar kualitas layanan semakin meningkat,” tambahnya.

Rapat dengar pendapat ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan BPJS Kesehatan dalam menyamakan persepsi dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi masyarakat peserta program Jaminan Kesehatan Nasional.

(DEDDI)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments