Palangka Raya - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri diwakili oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Edy menghadiri secara Video Conference Rapat Pembahasan Panitia antar Kementrian /Lembaga Pemerintah Non Kementerian Penyusunan Raperpres Food estate. Bertempat di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Lantai II. Selasa (22/12/2020). Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Edy mengungkapkan bahwa pemeriksaan dan penilaian Dokumen Andal (Analisis Dampak Lingkungan), RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup) kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi Rawa Wilayah kerja blok A, B, C dan D (Food Estate) di Kalteng seluas ± 165.000 Hektar. “Ketika nanti di lapangan salah satu kata kunci sangat penting bagi kita semua adalah melakukan koordinasi, komunikasi dan sosialisasi di lapangan sehingga program ini nantinya akan benar-benar bisa berhasil dengan baik,” ungkap Fahrizal Fitri. "Pada saatnya kegiatan food estate tepatnya di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, tentu pasti akan membawa dampak-dampak sosial namun kita lebih banyak melihatnya dari sisi positifnya. Salah satu perubahan yang terjadi adalah keadaan lokasi itu ada perubahan sistem tata air untuk perkembangan pertanian, kemudian akan ada perubahan ekosistem gambut. Terjadinya gangguan flora dan fauna darat (kawasan lindung) serta perubahan persepsi dari masyarakat," paparnya.
(EDY)
0 Comments