P. Raya

ASN Harus Profesional, Adaptif, Dan Produkstif

PALANGKA RAYA - Kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pemberi kebijakan publik, harus didukung dengan sumber daya aparatur yang profesional, adaptif dan produktif. Hal tersebut di sampaikan Suhemi staf ahli gubernur saat penyerahan SK dan pengambilan sumpah atau janji PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2022. di Aula BKD Provinsi Kalteng pada Kamis,7 Juli 2022.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah  bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menghadiri penyerahan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2020, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah atau janji PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2022.

Dalam kesempatan tersebut Suhemi mengatakan, Dengan diangkat menjadi PNS, pastinya akan berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan dan juga karir kepegawaian. Namun, sejalan dengan itu ada amanah dan tanggung jawab besar yang diemban sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat.

Suhemi juga mengingatkan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pemberi kebijakan publik,yang harus didukung dengan sumber daya aparatur yang profesional, adaptif dan produktif.Untuk mencapai hal tersebut ASN harus memiliki profesionalisme dan manajemen berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi,kompetensi dan kinerja.

Selain itu, juga mampu bersama-sama mendukung program-program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar tercapai percepatan pembangunan dan kemajuan disegala bidang, termasuk dibidang kepegawaian dalam rangka untuk mewujudkan Kalimantan Tengah Makin Berkah.

Perlu diketahui, pengangkatan CPNS formasi tahun 2020 menjadi PNS berjumlah 374 orang, dengan lokasi penempatan seperti di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng dan Rumah Sakit Doris Sylvanus.

(Fardoari Reketno)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments