PALANGKA RAYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas BKD Kalteng, Lisda Arriyana menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan dalam hal mendukung Pemilu 2024 mendatang.
"Sebagai ASN kita harus bisa mengambil sikap netral dan bebas dari intervensi ataupun pengaruh dari golongan tertentu," Kata Lisda Arriyana, saat ditemui di Kantor Gubernur setempat, Rabu 20 September 2023.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalteng Nomor 800/254/IV.1/BKD, yang juga menindak-lanjuti Keputusan Bersama Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 80-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tanggal 22 September 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Lisda Arriyana mengatakan seluruh pegawai BKD Provinsi Kalimantan Tengah harus bersikap netral sebagaimana telah diatur dalam surat keputusan bersama tersebut.
“Walaupun sebagai ASN kita tetap dapat memilih, hak pilih tersebut harus digunakan dengan baik sebagai upaya menyukseskan pemilu tersebut,” Jelasnya.
Dirinya menyampaikan, kepada seluruh ASN khususnya di Provinsi Kalteng, agar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
(Era Suhertini)
0 Comments