PULANG PISAU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) bersama Satlantas Polres setempat memasang beberapa rambu-rambu di larang Parkir di kawasan Taman Penyeng Pangarangsang setempat.
Hal itu sebagai respons atas keluhan masyarakat, terkait parkir liar sejumlah kendaraan Truk bertonase besar pada kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di depan pintu Gerbang Komplek Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau.
"Ini tindakan kita menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya Pakir Liar truck didaerah pertamanan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau Dr. Supriyadi.
Ia mengatakan pemasangan rambu-rambu di larang parkir pada kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau itu sebagai tindak lanjut dari keluhan dan laporan masyarakat dijadikannya tempat parkir liar sejumlah kendaraan truk pada kawasan tersebut.
"Rambu-rambu dilarang parkir sudah banyak yang hilang. Jadi, kita kembali memasang rambu-rambu tersebut dengan harapan dipatuhi oleh pengguna jalan sehingga tidak lagi memarkirkan kendaraan pada kawasan ini," ucap Supriyadi.
Pria yang sebelumnya menjabat Kabag Hukum Setda Pulang Pisau ini mengatakan, untuk mencegah parkir pada kawasan taman ini pihaknya secara intensif akan menggelar patroli.
"Jika masih kedapatan memarkirkan kendaraannya pada kawasan taman tersebut maka pihaknya akan memberikan sangsi, dan kita akan belerjasama dengan Satlantas Polres Pulang Pisau," tandasnya.
(Antang)
0 Comments