Kotim

Badut Dilarang Di Kota Sampit

Kotawaringin Timur- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera melakukan razia terhadap para pengemis berkedok badut jalanan. Badut yang menggunakan kostum karakter kartun itu tersebar di beberapa trafic light Kota Sampit. "Tindakan meminta-minta dalam bentuk dan gaya apapun di jalanan itu dilarang. Termasuk menarik perhatian masyarakat dengan berpakaian badut atau berjoget-joget sambil membawa alat musik pengeras suara demi mencari perhatian masyarakat itu di larang," tegas Plt Kepala Satpol PP Kotim kata Rihel. Senin (4/1/2021). Rihel mengatakan, pengemis berpakaian badut ini tak hanya terjadi di Sampit. Namun, juga di kota besar lainnya. Saat ini pihaknya telah memberikan teguran kepada para badut yang biasanya beroperasi pada pagi dan sore hari tersebut. "Di Palangka Raya dan Banjarmasin juga pernah saya temukan badut yang seperti itu, dan kemarin saya telah memberikan teguran untuk mereka agar tidak mengganggu pengguna jalan."

 

 

(Put/Humabetang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments