Kalteng

Barak Di Jalan Pulo Basan Digerebek Satresnarkoba Polres Mura

MURUNG RAYA  - Polisi mengamankan pemain sabu jali (32) warga bintang ninggi RT 02 RW 00 Kelurahan Bintang Ninggi, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara. Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat kotor 0, 29 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Mura, Iptu Bagus Winarmoko, SH membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan berawal dari informasi yang diterima anggota satresnarkoba polres mura adanya peredaran gelap narkoba di seputaran jalan pulo basan. Pelaku  merupakan residivis kasus narkoba. 

Setelah Melakukan Pengintaian, Kasat resnarkoba polres murung raya bersama anggota menangkap pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan badan di tkp,ditemukan 1 paket shabu yang berada di lantai, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor satres narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) undang – undang ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 

(Rahmadi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments