BARITO UTARA - Panglima Barisan pertahanan Masyarakat Adat, batamad, Provinsi Kalimantan Tengah, melantik dan mengukuhkan pengurus batamad Kabupaten Barito Utara periode 2021 – 2026, dengan komandan brigade, Hertin Kilat. Pengucapan ikrar, sumpah dan janji yang dipimpin langsung panglima Batamad provinsi Yuandrias, dan disaksikan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, di arena terbuka Tiara Batara Muara Teweh. Pengurus Batamad Barito Utara periode 2021-2026 ini dikukuhkan langsung oleh Panglima Batamad Provinsi Kalimantan Tengah, Yuandrias, dan saksikan langsung pemerintah daerah barito utara, wakil bupati Muara Teweh sugianto panala putra, 27 januari 2021 kemarin. Batamad merupakan sub organisasi majelis adat Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak provinsi kabupaten, kecamatan, desa serta kelurahan, dan diatur dalam perda provinsi Kalteng no 16 tahun 2008. Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat atas terbentuknya pengurus dan anggota Batamad yang telah dilantik dan dikukuhkan tersebut. Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra berharap Batamad menjadi wadah koordinasi dan komunikasi untuk memberdayakan masyarakat adat dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat masyarakat hukum adat Dayak di NKRI ini, sehingga terwujud visi misi Batamad yaitu pemersatu dan pemberdayaan masyarakat hukum adat Dayak , dengan membangun kehidupan masyarakat adat Dayak melalui pembangunan diberbagai bidang kehidupan. Tampak pula disela sela agenda pengukuhan, panglima Tertinggi Batamad provinsi, yuandrias memasangkan Baret Merah kepada wakil. Bupati Barito utara, sebagai pengawas dan juga atas dukungan yang diberikan kepada Batamad. Pemerintah daerah juga mengharapkan Batamad mampu mempersatukan seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara, menjadi sebuah kekuatan, mendorong dan membantu pemerintah sehingga terwujudnya percepatan pembangunan di berbagai bidang , maka akan berimplilasi pada peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan menuju Barito Utara yang religious, mandiri dan sejahtera. Sementara itu, panglima tinggi Batamad, yuandrias mengatakan hadirnya Batamad ini sesuai dengan visi misinya, dan menjadi lembaga adat dayak yang memiliki hak pada sebuah hukum adat, hukum kemasyarakatan. Kemudian mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta menjadi tuan rumah yang baik bagi masyarakat urban, kemudian berkolaborasi, bersama menata kehidupan sosial budaya berdasarkan kearifan local.
(Olivia Teja)
0 Comments