Bartim

Bawaslu Barito Timur Lakukan Pengawasan Tahapan Verifikasi Berkas Bacaleg

TAMIANG LAYANG - Setelah mengikuti beberapa tahapan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif atau bacaleg sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 1 sampai 14 mei 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Pengawas Pemilu Atau Bawaslu terus melakukan secara melekat proses pendaftaran bacaleg dari partai politik atau parpol.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Bartim Feryanto Marthen P, S. Kom menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti tahapan demi tahapan pelaksanaan proses pendaftaran bacaleg dengan hasil akhir 15 partai resmi mendaftar dan 3 partai yang tidak melakukan pendaftaran bacaleg di KPU.

Terkait aturan perpindahan parpol dan pengajuan permohonan pengunduran diri, Feryanto menjelaskan hal tersebut internal partai dari aturan masing-masing partai dengan kelengkapan surat per-mohonan pengunduran diri dan aturan terkait lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan Feryanto apakah mereka itu nantinya mendapatkan atau tidak dari surat pengunduran diri itu dalam proses, jadi syarat utamanya mereka harus menyampaikan surat pengunduran diri itu dulu sebagai syarat.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments