KATINGAN – Belum adanya kesepakatan kesepakatan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menyebabkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2021 terpaksa di skors.
Nanang Suriansyah, Wakil Ketua Satu (Waket) DPRD Katingan menyebutkan, LKPJ Bupati 2021, terpaksa diskors selama dua hari, pasalnya masih terdapat perbedaan pendapat.
“Karena masih terdapat perbedaan pendapat, sehingga kami minta skors diberlakukan,” ungkap Nanang Suriansyah, usai rapat di DPRD Katingan, Selasa (5/4/2022).
Diakui Nanang, masih banyak masalah yang perlu dibahas bersama dengan pihak eksekutif terkait LKPJ. Hal itu menyangkut pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan tahun lalu yang dinilai masih kurang maksimal.
“Masih terdapat berbagai permasalahan yang menurut kami perlu ada penjelasan dari pihak eksekutif,” katanya. Sebagaimana laporan Bupati Katingan melalui Wakil, Sunardi NT Litang, realisasi belanja anggaran hanya sebesar 75,23 persen. Hal itu disebabkan pandemi serta bencana banjir yang terjadi sebanyak empat kali pada tahun 2021.
Akibatnya banyak pekerjaan fisik tertunda bahkan tidak bisa dilaksanakan. Meskipun serapan anggaran rendah, ternyata pendapatan daerah malah melampaui target, yakni Rp1.219 Triliun yang semula Rp1.174 Triliun atau meningkat sebesar 103,86 persen. “Dari sisi serapan APBD, kita lihat masih rendah, tetapi pendapatannya justru melampaui target,” tandasnya.(Nofriyanto).
0 Comments