P. Raya

H. Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke - 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022

PALANGKA RAYA – Wagub Kalteng Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) Ke - 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, DPRD Prov. Kalteng. Rapat berlangsung terpusat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin 25 April 2022.

Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas Keputusan DPRD Prov. Kalteng tentang Rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2021, mengatakan bahwa LKPj merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah, yang diselenggarakan menurut prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam upaya peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dari waktu ke waktu, sesuai perencanaan yang disusun dalam RPJPD Prov. Kalteng Tahun 2006-2025 dan RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2016-2021, dengan visi “Kalteng Maju, Mandiri & Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat Menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis)”.

“Kita patut bersyukur, berkat ridho dari Tuhan yang Maha Esa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari kita semua, Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalteng, maka dalam lima tahun terakhir yakni periode pertama di masa kepemimpinan saya selaku Gubernur, pembangunan di Kalteng terus menunjukkan peningkatan yang sangat berarti, di mana hasilnya telah dilaporkan dalam LKPj Tahun 2021,” kata Edy.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam pembacaan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD Prov. Kalteng terhadap LPKj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021, rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Pembahasan DPRD terhadap LKPj, yang selanjutnya dijadikan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Sepanjang tahun 2021, lanjutnya, Pemprov. Kalteng beserta jajaran telah optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan.

Edy juga menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Prov. Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Prov. Kalteng terhadap LPKj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021.

“Kami akan segera tindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan. Selain itu Kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” tandas Edy.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments