P. Raya

Bennie Brian Usulkan Rehabilitasi hingga PTDH bagi ASN yang Terlibat Narkoba

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, mendorong penerapan langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Ia mengusulkan agar penanganan tidak hanya sebatas pembinaan, tetapi juga mencakup sanksi tegas seperti rehabilitasi wajib hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melanggar berat.

“ASN adalah abdi negara yang seharusnya menjadi contoh dan teladan di tengah masyarakat. Jika terlibat narkoba, harus ada tindakan jelas. Bila masih bisa dibina, wajib direhabilitasi. Tapi jika pelanggarannya berat dan berulang, saya kira pantas dikenakan PTDH,” tegas Bennie.

Politisi muda ini menyampaikan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi integritas dan kinerja birokrasi. Menurutnya, Pemkot Palangka Raya perlu melakukan deteksi dini dan tes narkoba berkala terhadap ASN, tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai langkah nyata mencegah penyalahgunaan.

Ia juga menilai, aturan dan sanksi administratif terhadap ASN yang terlibat narkoba harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini ditangani setengah hati, karena justru dapat mencoreng citra institusi pemerintah di mata publik.

“Penanganan harus bersifat objektif dan transparan. Kalau ASN yang bersangkutan benar-benar terjerat narkoba, tidak cukup hanya dipindah tugas. Harus ada proses hukum dan kepegawaian yang jelas,” tambahnya.

Bennie juga mengapresiasi langkah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya yang telah mulai memperkuat kerja sama dengan BNN untuk pemeriksaan rutin terhadap ASN. Ia berharap langkah tersebut terus ditingkatkan, termasuk melalui sosialisasi dan pendekatan edukatif.

“Upaya pencegahan harus sejalan dengan penegakan. ASN bersih narkoba adalah fondasi penting bagi pelayanan publik yang bermutu dan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

(DEDDI)         

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments