PALANGKA RAYA - Kembali, Tim Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng malaksanakan patroli balapan liar dan berhasil mengagalkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, Minggu (18/04/2021) dini hari. Kegiatan ini juga melibatkan personel Dari Satbrimob Polda Kalteng dan personel Satlantas Polresta Palangka Raya. Saat Tm Patroli melintas di Jalan Soekarno, petugas langsung mengepung dan melakukan blokade jalan untuk mencegah kaburnya terduga pelaku balap liar. Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan kegiatan ini bermula dari keresahan warga yang merasa terganggu dan membahayakan pengguna jalan lain. Oleh sebab itu Tim Raimas melaksanakan patroli di jalan tersebut. "Hal ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya aksi balap liar setelah sahur. Menurut keterangan warga sekitar puluhan remaja tersbut sudah sering melakukan hal ini," tuturnya. Dari kegiatan ini Polisi berhasil memgamankan 15 remaja dan berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 23 unit. "Kami berhasil memgamankan kurang lebih 15 remaja yang rata-rata masih dibawah umur dan tidak mempunyai SIM. Kami juga mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga digunakan pada saat mereka melakukan aksi balap liar," tambah Timbul. Seluruh remaja dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar untuk dilakukan pengecekan dan penindakan sesuai dengan UU Lalu Lintas Angkutan Jalan.
(Yustinus Tenung)
0 Comments