KAPUAS - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat dan instansi pemerintah di daerah setempat pada, selasa 8 februari 2022.
Penyerahan sertikat tanah kepada masyarakat dan instansi pemerintah oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Kapuas berlangsung di aula kantor bappeda kuala kapuas.
Acara penyerahan dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan kepala kantor wilayah BPN Provinsi Kalteng Elijas Bt dan Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy.
Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan berjumlah sebelas ribu tujuh ratus delapan puluh satu ribu sertfikat, dimana sembilan ribu lebih diantaranya adalah sertifikat milik masyarakat.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengapresiasi jajaran BPN yang telah begitu cepat memproses pembuatan sertifikat tanah baik milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Karena hanya dalam tempo kurang lebih tiga bulan semua sertifikat bisa diselesaikan dengan baik.
Sementara itu kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kapuas Febri Effendi, berharap dengan diserahkannya sertifikat tanah yang berasal dari PTSL dan redistribusi tanah serta sertifikasi dari aset-aset pemerintah tersebut bisa memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
Karena menurut febri,sertifikat adalah sebagai satu-satunya alat bukti hak atas tanah yang bisa memberikan kepastian dalam pembangunan, kemudian terhindar dari masalah sengketa.
Dengan demikian membuat masyarakat merasa nyaman dan aman.sehingga tanah bisa dimanfaatkan dengan baik. Kemudian bagi warga masyarakat dapat menjadi akses untuk permodalan.
(Irfansyah)
0 Comments