P. Raya

BPSK Kota Palangka Raya Gelar Sosialisasi Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Perlindungan Konsumen

PALANGKA RAYA - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya pada 1 September 2025. DI Gedung Serbaguna IAKN, Jalan Tampung Penyang, Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua BPSK Kota Palangka Raya, Medianus Waruwu, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan BPSK sebagai wadah penyelesaian sengketa konsumen.

Tujuan Sosialisasi Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang BPSK dan fungsinya

 Menyediakan wadah konsultasi bagi masyarakat yang mengalami masalah dengan konsumen atau pelaku usaha. Menyelesaikan sengketa konsumen melalui pendekatan sosialisasi sebelum melapor ke pengadilan

Peran BPSK Memberikan arahan dan bantuan kepada masyarakat dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Menjadi wadah penyelesaian sengketa konsumen di Kota Palangka Raya. Bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah,"Ungkapnya.

Lebih lanjut Medianus Waruwu mengatakan, Kegiatan Sosialisasi Dilaksanakan di Gedung Serbaguna IAKN Palangka Raya, Dihadiri oleh ratusan mahasiswa, Menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan konsumen.

 Menyelesaikan sengketa konsumen melalui pendekatan mediasi, konsiliasi, dan arbitrase sebelum melapor ke pengadilan. Menghimbau Kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan teliti dalam melakukan pembelian,"Jelas Medianus.

Peran BPSK dalam menyelesaikan Masalah kepada seluruh masyarakat di kota Palangka Raya tentang hak konsumen dan Para pelaku usaha. Kesadaran masyarakat sebelum membeli di lihat espayetnya dan produknya, jadi bahwa di kota Palangka Raya sudah Ada BPSK di bawah naungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian provinsi Kalimantan Tengah untuk masyarakat yang tinggal di Palangka Raya/pun dari luar Palangka Raya,"Tutup Medianus.

Info Tambahan apabila masyarakat ada masalah dengan produk dan konsumen langsung saja melapor ke dinas Perdagangan dan perindustrian provinsi Kalimantan Tengah.

 

Era Suhertini

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments