Bartim

BPTD Kelas II Kalteng Dan Dishub Lakukan Penertiban Angkutan Barang

TAMIANG LAYANG - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Melalui Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Kelas II Kalimantan Tengah dan Dinas Perhubungan Atau Dishub Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur; Inspektur Tambang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Kementerian ESDM didampingi pihak kepolisian dan perwakilan organisasi masyarakat atau ormas melakukan penertiban angkutan di ruas jalan nasional, Jumat 16 Juni 2023.

Pada penertiban tersebut nampak beberapa buah truk angkutan kelapa sawit over load atau mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan over load hingga 4 ton.

Bukan hanya angkutan sawit yang ditertibkan namun juga angkutan barang lainnya, demikian juga surat kelengkapan pengendara yang mengangkut angkutan barang turut ditertibkan.

Sehari sebelumnya tim tersebut juga melakukan inspeksi mendadak atau sidak di wilayah barito timur yang sering dilalui oleh angkutan tambang batu bara melewati jalan umum di jalan provinsi dan jalan nasional.

Sidak tersebut menindaklanjuti laporan tiga ormas yang menyampaikan aspirasi masyarakat melalui perkumpulan nansarunai jari janang kalalawah atau PNJJK, DPC gerdayak dan DPC fordayak kabupaten Barito Timur ke Gubernur Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu karena maraknya angkutan batubara yang melintasi jalan umum.

Namun saat sidak tidak didapati angkutan batubara yang beroperasi karna kondisi jalan yang masih becek, setelah hujan dan diduga kegiatan sidak tersebut sudah bocor. Kegiatan pengangkutan yang melewati jalan umum juga biasanya dilakukan pada sore dan malam hari.

(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments