Katingan

Bulan Puasa Rumah Makan Tetap Buka

KATINGAN – Pelaksanaan Ibadah Puasa bagi umat Muslim, akan berlangsung selama satu bulan penuh, namun aktivitas pedagang terutama Rumah Makan (RM) tidak ada larangan dari pemerintah Kabupaten Katingan.
Dikatakan Sakariyas, RM bisa menjalankan aktivitasnya, namun tidak terbuka seperti biasanya, sehingga umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak terganggu.

“Silakan rumah makan dibuka, hanya, saya himbau jangan terbuka seperti biasanya, harus tertutup dengan kain, agar saudara-saudara kita yang sedang berpuasa tidak terganggu,” Ungkap Bupati Katingan Sakariyas, Selasa (29/3/2022).

Bahkan, kata Sakariyas, umat beragama yang lain, dapat membantu saat umat Muslim melakukan sholat tarawih.

“Kalau ada yang melakukan sholat tarawih, kita yang tidak berpuasa bisa membantu,” Katanya.

Harapan Sakariyas, selama pelaksanaan ibadah puasa, suasana yang kondusif, aman tetap dijaga.

“Saya ajak kepada seluruh masyarakat Katingan, mari bersama-sama kita menghargai dan menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa, dan mari kita ciptakan kondisi yang aman dan tenteram,” Tandasnya. 


(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments