P. Pisau

Bupati dan DPRD Setuju Terhadap Raperda Perubahan APBD Pulpis 2021

PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau (Pulpis) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta menghadiri Rapat Paripurna ke - 3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, DPRD Pulpis dalam rangka persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Pulpis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan yang berpusat di aula rapat Paripurna Kantor DPRD Pulpis, Jumat (17/09/2021) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifa'i didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Pulpis.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulpis pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulpis Tahun Anggaran 2021,” ucap Sekda Pulpis usai rapat.

Tony sapaan akrab Sekda Pulpis itu mengungkapkan proses demi proses yang telah dilalui menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak eksekutif dengan legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Oleh kerena itu DPRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku menyepakati Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kami atas nama eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Pulang Pisau,” kata Tony.

Sementara itu Pidato Bupati Pulpis yang dibacakan Sekda Pulpis diuraikan bahwa pada saat penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang perubahan APBD Pulpis tahun 2021 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD itu telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Pulpis yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA)

"Itu disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi serta apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama yang selanjutnya akan mendapatkan persetujuan," tambahnya.

Tony juga membacakan pesan dari Bupati Pulpis bagi seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang perubahan APBD Pulpis tahun 2021.

"Khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.

Menurutnya kegiatan pembahasan Raperda telah dilakukan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.kenyataan itu terbukti dengan telah disetujuinya Raperda tentang perubahan APBD Pulpis 2021.

Di samping itu, lanjutnya, kegiatan itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

"Tidak lupa saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai," tutupnya.

 

(Antang)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments