Kotim

Bupati Hadiri Paripurna LPJ APBD 2019

SAMPIT – Setelah beberapa waktu lalu berhalangan hadir di rapat paripurna di DPRD Kotim dalam rangka pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2019, kali ini Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi memastikan kehadirannya di gedung dewan. Dewan menjadwalkan ulang kehadiran bupati, mengingat dewan menginginkan pengesahan LPj tersebut dilakukan oleh epala daerah.  Supian Hadi mengatakan LPj yang disampaikan sudah diaudit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai standar akuntansi pemerintah. Bahkan sudah diselesaikan sebelum 31 Juli lalu, sebelum batas akhir pengesahannya.  “Komposisi APBD  2019 yaitu pendapatan sebesar Rp 1,82 triliun dan belanja sebesar Rp 1,81 triliun. Penerimaan pembiayaan Rp355,76 miliar. Realisasi pendapatan Rp1,80 triliun dengan persentase 97,09 persen atau kurang 2,91 persen dari target,” kata Supian dalam pidato pengantarnya.

Ia pun memaparkan

Realisasi belanja Rp 1,66 triliun dengan persentase 91,74 persen atau kurang 8,26 persen dari target. Defisit Rp 128,25 miliar.  Sementara itu realisasi penerimaan pembiayaan Rp 355,75  miliar. Realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 15,99 miliar. Realisasi pembiayaan netto Rp 339,79 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa Rp 211,54 miliar. Sementara itu, Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rinie A Gagah mengaku bersyukur sudah menandatangani rancangan peraturan bersama.  Penandatanganan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD Kotim, yaitu Rinie selaku Ketua bersama dua Wakil Ketua yakni H Rudianur dan Muhammad Rudini Darwan Ali, serta Bupati Supian Hadi. “Selanjutnya pemerintah daerah menyampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi dan disetujui, sebelum disahkan,” tandas Rinie.

 

(humbet/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments