Kotim

KPU Diminta Perhatikan Hak Pilih Karyawan Petkebunan

SAMPIT – Tak ingin pengalaman hilangnya hak suara karyawan akibat tak terdata, terulang lagi di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan karyawan perusahaan perkebunan.  Supian menerangankan, pada Pemilihan Presiden dan juga legislatif beberapa waktu lalu, ribuan karyawan perkebunan yang kehilangan hak pilihanya.  “Bahkan di salah satu perusahaan, karyawannya mencapai 7.000 orang. Namun hanya 2.000 saja yang dapat menentukan hak pilihnya. Sedangkan 5.000 orang lainnya, tidak bisa menentukan hak pilih, karena berbagai macam kendala. Saya tak ingin ini terulang lagi,” kata Supian Hadi, Sabtu (18/7).  Ia menyebut sudah menyampaikan hal ini ke KPU Kotim, agar bisa mengupayakan pendataan warga di perusahaan-perusahaan di Kotim. “Jika warga yang tak terdata di satu perusahaan saja sekitar 5.000 karyawaa tak bisa memilih, lalu berapa jumlah suara yang tak digunakan di sejumah perusahaan lainnya. Sedangkan di Kotim ada lebih dari 50 perusahaan besar swasta. Ini akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada,” paparnya.  Supian menyebut, pemerintah daerah sendiri sudah membantu dengan melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP el) secara jemput bola, sebagai salah satu syarat agar terdaftar sebagai pemilih.

 

(humbet/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments