Kalteng

Bupati Ingatkan Kewajiban 20 Persen PBSKS

KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta kelapa sawit untuk melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat 20 persen kebun plasma. Bupati menyerukan kepada PBS KS yang beroperasi di wilayahnya. 

Bupati seruyan saat ini masih melakukan koordinasi bersama perusahaan besar swasta kelapa sawit di wilayah Kabupaten Seruyan. Bupati mengingatkan kepada seluruh perusahaan besar swasta kelapa sawit untuk memberikan kewajibannya menyediakan kebun plasma sebanyak 20 persen.

Bupati mengingatkan bahwa 20 persen kebun plasma sawit kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus dijalani setiap perusahaan sesuai regulasi. Bupati juga mengingatkan PBS KS untuk menyerap tenaga kerja dari seruyan mengingat operasional perusahaan berada di wilayah Kabupaten Seruyan.

(Giya)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments