Kapuas

Bupati Kapuas Canangkan Tahun Toleransi Dan Penetapan Desa Sadar Kerukunan Tahun 2022

KAPUAS  - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat melakukan pencanangan tahun toleransi dan penetapan desa sadar kerukunan tahun 2022 di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, pada kamis 24 februari 2022.

Kedatangan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam acara pencanangan tahun toleransi dan penetapan desa sadar kerukunan tahun 2022 di desa batu nindan, kecamatan basarang didampingi Wakil Bupati Kapuas Haji Muhammad Nafiah Ibnor dan Ketua Tim Penggerak Ppk Kapuas yang juga sekaligus anggota dpr ri perwakilan Kalteng, Ary Egahni Ben Bahat.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutannya menyatakan bangga dengan desa batu nindan karena telah ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan tahun 2022.

Menurut Ben Brahim ditetapkannya desa batu nindan, Kecamatan Basarang sebagai desa sadar kerukunan, untuk selalu mengingatkan bahwa kebhinekaan selalu terpatri di dalam hati. Dengan demikian tidak ada yang namanya perbedaan suku, agama, ras dan golongan. Untuk itu Ben Brahim berharap kepada masyarakat setempat untuk selalu merawat kebhinekaan untuk rakyat rukun, damai dan sejahtera.

Sementara itu camat basarang mujiono mengatakan, dasar ditetapkan desa batu nindan sebagai desa sadar kerukunan tahun ini adalah, karena masyarakat di desa ini mencakup berbagai macam agama dan suku.

Mujiono pun berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di kecamatan basarang untuk mempersiapkan desanya menjadi desa sadar kerukunan.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments