KAPUAS - Bupati Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, belum lama ini melantik para anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di wilayah Kecamatan Kapuas Murung.
Para anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD di wilayah kecamatan kapuas murung yang dilantik oleh Bupati Kapuas adalah BPD Desa Palangkau Baru, Desa Manggala Permai, Desa Bumi Rahayu, Desa Palingkau Sejahtera, Desa Bina Sejahtera, Desa Suka Reja, Desa Bina Karya dan Desa Bina Mekar.
Acara pelantikan anggota BPD yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Kapuas Murung ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yan Marto, Pelaksana Tugas Camat Kapuas Murung M Darani, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lainnya dan unsur tripika serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya bupati kapuas, meminta para anggota bpd yang baru dilantik agar selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan kepala desa dan jajaran pemerintah desa demi tercapainya pemerintahan desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat.
Menurut Ben Brahim anggota BPD dan kepala desa harus kompak, karena apabila tidak kompak maka desanya tidak akan bisa maju. Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik antara anggota BPD dan kepala desa serta jajaran pemerintah desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang sifatnya untuk mensejahterakan masyarat.
(Irfansyah)
0 Comments