Kapuas

Cegah Covid-19, Perbatasan Kalteng - Kalsel Akan Disekat Dua Arah

KAPUAS  - Guna mencegah penyebaran covid-19, pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui satuan tugas penanganan covid-19 setempat akan meningkatkan kegiatan penyekatan perbatasan Kalteng - Kalsel di Anjir serapat kilometer 12 Kecamatan Kapuas Timur menjadi dua arah.

Jika sebelumnya kegiatan penyekatan Perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan di Anjir serapat kilometer 12 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas hanya dilakukan satu arah,  namun dalam waktu segera penyekatan akan ditingkatkan menjadi dua arah.

Ketua harian satgas penanganan covid-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga mengatakan, dengan dilakukannya penyekatan dua arah, maka bagi warga kabupaten kapuas yang akan melakukan perjalanan ke luar dearah atau ke Banjarmasin, apabila tidak urgen urusannya atau tidak penting maka akan diminta oleh petugas putar balik.

Begitu pula sebaliknya, bagi pelaku perjalanan dari luar daerah yang ingin masuk ke wilayah  kabupaten kapuas, apabila tidak mengantongi sertifikat vaksin dan swab antigen maka akan diminta diputar balik oleh petugas pos penyekatan.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments