PALANGKA RAYA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin melakukan pengecekan keamanan ruang tahanan pada markas komandonya demi mencegah segala bentuk kerawanan dan gangguan yang berpotensi terjadi.
Seperti halnya pengecekan yang dilakukan oleh para personel Unit SPKT, Sipropam dan Piket Fungsi pada ruang tahanan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis pagi (13/3/2025).
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang memantau kegiatan menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memeriksa kondisi keamanan ruang tahanan beserta para tersangka tindak pidana yang menjalani masa penahanan sementara di dalamnya.
“Demi mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi maka pengecekan pun dilakukan pada seluruh bagian ruangan dan kamar para tahanan, termasuk juga terhadap jeruji dan teralis besi hingga kamera CCTV,” jelasnya.
“Selain itu juga mengecek seluruh tahanan yang berada di sana untuk memastikan kelengkapan dan kondisi kesehatannya, sehingga apabila ada yang sedang dalam kondisi sakit maka kami pun dapat segera melakukan penanganan,” Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments