PALANGKA RAYA - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan terhadap personel kesatuannya yang akan melaksanakan pengamanan (pam) aksi damai, Kamis pagi (13/3/2025).
Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan yang dilaksanakan di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kaporesta melalui Kasipropam, Ipda Teguh Santoso.
Kasipropam menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh para personel Sipropam yang ditugaskan sebagai unsur waspers (pengawasan personel) pada tugas pam tersebut, yakni Bripka Fokker Dolly, Bripka Boby Rifki dan Briptu Yudha Alpassa.
“Pengecekan Sipropam lakukan untuk memastikan bagaimana kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan tugas pam aksi damai yang rencananya akan digelar oleh ormas lokal pada hari ini di Kantor DPRD Provinsi Kalteng,” jelasnya.
“Khususnya terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku saat melakukan pam aksi damai demi mencegah terjadinya pelanggaran prosedur saat melaksanakan tugas tersebut,” Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments