P. Raya

Cegah Praktik Pungli Pengadaan Barang, H. Sugianto Sabran Lakukan FGD

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka Pencegahan Antisipasi Pungutan Liar pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 9 Februari 2022.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, Pemprov Kalteng harus menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama, bahkan membuat inovasi/terobosan dalam menciptakan Pelayanan Publik yang lebih akuntabel dan transparan

H. Sugianto Sabran menegaskan, agar semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar. Lakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan.

Selain itu seluruh pihak selalu mengedepankan komunikasi, dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.“Harapan saya melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang, dan jasa pemerintah,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatangan Pakta Integritas di Lingkup Pemprov Kalteng sebagi wujud konkret dari komitmen Pemprov Kalteng untuk pro aktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments