PURUK CAHU - Imanudin, selaku Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten setempat untuk menjalankan pengelolaan aset daerah secara teratur guna mencegah adanya penyimpangan dalam pengelolaan tersebut.
Pada hari Rabu, 03/05/2023 yang lalu, Imanudin menyampaikan harapannya agar instansi terkait dapat melakukan pengawasan berkala terhadap aset ini. Dia menekankan perlunya upaya ekstra untuk memastikan keberadaan aset daerah tetap terjaga dan tidak jatuh ke tangan pihak lain, yag tentunya nantinya akan sangat merugikan daerah itu sendiri.
Tak lupa pula ia juga mengajukan permintaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan, agar dapat mengawasi dengan tegas aset yang dimiliki oleh Pemkab Mura. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya penjualan aset oleh pihak yang tidak berwenang kepada pihak lain.
Selain itu tajam Ia menyoroti beberapa aset berupa tanah seringkali rentan menghadapi masalah seperti tumpang tindih klaim kepemilikan. Oleh karena itu, langkah-langkah perlindungan perlu ditempuh, salah satunya adalah memastikan legalitas kepemilikan tanah tersebut agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Ujarnya lugas, "Kendala terkait aset masih terutama berfokus pada tanah. Selain menangani masalah tumpang tindih, penting juga untuk memastikan legalitas kepemilikan tanah sebagai hal yang mendesak," tandasnya.
(Ady Natha)
0 Comments