Katingan

Dana Parpol Katingan Naik Hampir 50 Persen

KATINGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan, akhirnya menyalurkan dana Partai Politik (Parpol) kepada 10 Parpol pemilik suara sah saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yang naik hampir 50 persen.

Disebutkan Wakil Bupati, Sunardi N. T. Litang, kenaikan dana Parpol, berdasarkan usulan Pemda Katingan melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang akhirnya disetujui Gubernur Kalimantan Tengah.

“Jadi kenaikan dana Parpol, berdasarkan persetujuan dari Gubernur, makanya, penyerahan bantuan ini agak terlambat karena menunggu persetujuan gubernur,” Ungkap Wakil Bupati Sunardi N. T. Litang, saat membacakan sambutan Bupati di Kesbangpol. Rabu (21/9/2022).

Dikatakan Sunardi, sebelumnya, dana Parpol, per satu suara sah senilai Rp. 10.369,00, dan dinaikkan menjadi Rp. 15.000.00 per suara sah atau naik Rp 4.631,00.

“Dengan kenaikan bantuan dana Parpol kepada 10 Parpol pemilik suara sah, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan politik baik kepada anggota partai, maupun masyarakat guna terwujudnya tatanan politik dan demokrasi yang berkualitas,” Ujar Sunardi. 

Penyerahan dana batuan Parpol, dilaksanakan di kantor Kesbangpol yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara (BA). 

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments