P. Raya

Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana Ikuti Bimtek Penanganan Tindak Pidana Pemilu Secara Virtual

PALANGKA RAYA - Komandan Korem (Danrem)102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana didampingi PJU Korem 102/Pjg beserta Para Dandim Jajaran Korem 102/Pjg mengikuti pengarahan Panglima TNI Secara Virtual yang berlangsung di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023) secara virtual di ruang Yudha Korem 102/Pjg, Jl. Imam Bonjol Palangka Raya, Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menekankan beberapa poin penting terkait netralitas TNI dalam  pemilu 2024 dan memberi pengarahan Teknis Penanganan Tindak Pidana Pemilu.

Disampaikan bahwa yang pertama, tidak memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Kedua tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.

Panglima TNI juga melarang anggotanya memberikan arahan bagi keluarga prajurit atau PNS dalam menentukan hak pilih. Prajurit  juga dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun hasil hitung cepat (quick qount) yang dikeluarkan lembaga survei.

"Para  komandan dan atasan harus tegas. Menindak prajurit atau PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis,” jelas  Panglima TNI.

Ditegaskan pula bahwa seluruh prajurit dan PNS yang menjadi caleg atau calon kepala daerah juga diminta untuk mengundurkan diri dari dinas TNI.

Hadir dalam kesempatan tersebut Danrem 102/Pjg,Kasrem 102/Pjg,Kasi Ren dan para Kasi Kasrem 102/Pjg serta para Komandan Kodim (Dandim) jajaran Korem 102/Pjg.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments