P. Raya

Data Dapodik Data Standar Nasional

PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Kegiatan dilaksanakan di Hotel Neo Palma, Jl. Cilik Riwut, Palangka Raya ProvinsinKalteng,  Senin (11/9/2023).

Sambutan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Eka Aprilianty, mengatakan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan bahan rujukan utama Disdik Provinsi  Kalteng, Melalui Dapodik, data sekolah dapat membantu dalam penyaluran bantuan bagi sekolah, begitu juga data terkait dengan tunjangan guru hingga data siswa yang bermanfaat dalam penyaluran bantuan untuk siswa tidak mampu.

“Dapodik merupakan sumber data utama program perencanaan pendidikan. Dapodik juga sudah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal maupun Standar Nasional Pendidikan dalam hal pengelolaan sumber data untuk kebutuhan pelayanan pendidikan,” Ucap Eka.

Adapun data yang dikelola pada Dapodik meliputi data sekolah, guru, siswa, sarana dan prasarana, rombongan belajar dan data lainnya. Data tersebut disajikan secara obyektif dan real time.

"Melalui kegiatan ini saya mengharapkan agar para operator sekolah dapat terus melakukan proses pembaruan data dan memperhatikan kualitas data yang di-input ke Dapodik,” imbuh Eka.

Sementara itu, Ketua Panitia Tito menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas data Pendidikan SMA/SMK/SLB se Kalimantan Tengah. Khususnya sebagai upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas data pendidik, tenaga kependidikan, data siswa, data sarana/prasarana serta data lainnya. 

“Selain itu, kegiatan ini  juga bertujuan untuk mensosialisasikan Aplikasi Sistem Ketenagaan,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan ini antara lain Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Tim Kerja lingkup Disdik Prov. Kalteng, serta sejumlah Guru dan Operator Sekolah, Tuturnya."

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments