Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen melakukan pembaruan data penerima Kartu Huma Betang Sejahtera setiap tiga bulan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan program bantuan sosial tetap tepat sasaran dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemutakhiran data secara berkala tersebut memungkinkan evaluasi menyeluruh terhadap status penerima. Apabila kondisi ekonomi penerima dinilai telah membaik, maka statusnya akan disesuaikan agar kesempatan bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
“Setiap triwulan data akan diperbarui. Ini komitmen Bapak Gubernur agar program benar- benar dirasakan yang paling berhak,” tutup Rangga. Rabu (25/2/2026).
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga akuntabilitas dan keadilan distribusi bantuan sosial di daerah. Dengan sistem pembaruan rutin, pemerintah berharap tidak terjadi penumpukan bantuan pada kelompok tertentu, serta membuka ruang bagi masyarakat rentan lainnya untuk memperoleh dukungan.
Sementara itu, informasi lanjutan terkait insentif bagi guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat akan diumumkan pada kesempatan berikutnya.
(Deddy)
0 Comments