KAPUAS - Pemerintah Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, menerima penghargaan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai desa sadar hukum.
Piagam penghargaan sebagai desa sadar hukum diserahkan oleh kepala bidang hukum kantor kementerian hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Agustina Deleluni Kepada Kepala Desa Bungai, Kadiman di aula Kantor Desa setempat pada jumat 5 oktober 2021 kemarin.
Acara penyerahan piagam penghargaan saat itu juga Dihadiri Asisten Dua Setda Kapuas Salman, Camat Basarang Mujiono, Danramil dan Perwakilan Kapolsek Basarang.
Selain Desa Bungai Jaya, piagam penghargaan juga diberikan Kepada Bupati Kapuas dan Pemerintah Kecamatan Basarang atas pengukuhan Desa/Kelurahan binaan menuju Desa/Kelurahan sadar hukum tahun 2021.
Kepala Desa Bungai Jaya, Kadiman menyatakan bangga desanya menerima penghargaan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng, karena desanya merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Kapuas yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng, Ilham Djaya melalui Kepala Bidang Hukum, Agustina Deleluni mengatakan, desa sadar hukum merupakan desa yang masuk dengan kategori masyarakat yang taat dan patuh terhadap hukum.
Agustina pun berharap Desa Bungai Jaya sebagai satu-satunya desa sadar hukum di Kabupaten Kapuas dapat menjadi contoh terhadap desa-desa yang lainnya di Kabupaten Kapuas.
Sedangkan Asisten Dua Setda Kapuas, Salman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas sangat bangga dengan prestasi yang telah dicapai oleh desa bungai jaya karena merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Kapuas yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum.
Menurut Salman, prestasi ini tentu merupakan kerja keras dari Pemerintah Desa Bungai Jaya di bawah binaan Pemerintah Kecamatan Basarang sehingga berhasil mendapatkan predikat sebagai desa sadar hukum.
(Irfansyah)
0 Comments