Kapuas

DPRD Kapuas Rapat Bahas Nasib Tenaga Kontrak

KAPUAS - Jajaran Komisi Satu DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat dengan eksekutif membahas rencana Pemkab Kapuas untuk merasionalisi jumlah tenaga kontrak di daerah setempat, pada senin 1 november 2021 kemarin.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kapuas ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Satu DPRD Kapuas, Bardiansyah dan dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy serta perangkat daerah terkait.

Dilaksanakannya rapat dengar pendapat ini sehubungan adanya surat dari Sekretariat Daerah Kapuas perihal pengangkatan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam surat itu disebutkan bahwa surat perjanjian kerja tenaga kontrak untuk tahun 2022 sementara tidak akan diperpanjang. Kemudian penunjukan kembali tenaga kontrak tahun 2022 akan ditetapkan berdasarkan uji kompetensi dan ketersediaan kuota dilingkungan Pemkab Kapuas.

Ketua Komisi Satu DPRD Kapuas, Bardiansyah mengatakan dalam rapat pihaknya sepakat dilaksanakannya uji kompetensi terhadap tenaga kontrak dalam rangka rasionalisasi, namun untuk tenaga kontrak bidang pendidikan dan kesehatan rasionalisasi agar dapat dipertimbangkan untuk dipertahankan, seperti guru dan tenaga kesehatan yang berada di pelosok-pelosok Kabupaten Kapuas.

Selain itu, Komisi Satu DPRD Kapuas juga meminta Pemkab Kapuas dapat mempertimbangkan tenaga kontrak yang masa kerjanya sudah bertahun-tahun lamanya untuk diprioriaskan dari hasil uji kompetensi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy mengatakan dalam surat edaran badan kepegawaian nasional bahwa pengangkatan tenaga kontrak pada instansi Pemerintah sebenarnya sudah dilarang. Namun septedy mengakui bahwa tidak semua kegiatan tugas dan fungsi diisi oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Oleh karena itu menurut Septedy, keberadaan tenaga kontrak masih diangkap perlu. Hanya saja karena jumlah tenaga kontrak Di Kabupaten Kapuas cukup besar, sehingga Pemkab Kapuas tetap akan melakukan rasionaliasi dengan mempertimbangkan skil dan kemampuan yang dibutuhkan.

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments