Palangka Raya - PPKM Level 4 beberapa waktu lalu secara resmi tidak diperpanjang di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Adapun salah satu pertimbangan tidak memperpanjang PPKM Level 4 dikarenakan wilayah yang masuk kedalam zona merah telah mengalami penurunan.
Terkait dengan hal tersebut Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak mengatakan bahwa meskipun PPKM tidak diperpanjang, namun masyarakat jangan sampai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Berdasarkan data pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu, wilayah yang masuk kedalam zona merah hanya Kabupaten Kapuas dan Barito Timur, sedangkan untuk wilayah lainnya masuk dalam zona kuning dan oranye.
Meskipun demikian harapannya penerapan protokol kesehatan jangan sampai kendor,” ucap politisi senior partai Golkar tersebut, Selasa 24 Agustus 2021.
Dia juga menambahkan bahwa wilayah zona merah mengalami penurunan tidak lepas dari beberapa upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Diantaranya seperti penerapan PPKM, pemberian vaksin kepada masyarakat secara menyeluruh, dan lain sebagainya.Sehingga dia berharap hal tersebut harus dipertahankan kapan perlu ditingkatkan mengingat upaya dalam rangka memutus mata rantai virus corona bukan hanya menjadi tugas Pemerintah namun juga menjadi tugas semua pihak termasuk masyarakat.
Selain itu dia juga menilai, tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes sudah semakin baik, terutama dalam penggunaan masker. Bahkan antusias masyarakat dalam mengikuti pelaksanaan vaksin yang di selenggarakan oleh pemerintah dan lainnya begitu tinggi sehingga hal tersebut tentu menjadi hal yang bagus.
"Saya mengapresiasi keterlibatan masyarakat membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Semoga upaya-upaya yang sudah di lakukan, dapat memberikan hasil yang baik dan sesuai harapan kita semua,” tutup legislator asal Dapil III Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara tersebut.
(Deddi)
0 Comments