Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana meminta agar pengawasan terhadap pupuk bersubsidi diperktetat. Dirinya mendukung tindakan penegak hukum dalam memberantas mafia pupuk di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain itu, juga perlu adanya pengawalan penyaluran pupuk subsidi sampai kepada kelompok petani. Apalagi belakangan ini harga pupuk cenderung meningkat, maka membuka ruang adanya permainan untuk pupuk subsidi.
Maka dari itu, perlu diawasi sehingga betul-betul sampai ke petani, dan bukan kepada oknum yang memainkan pasaran.
Syahbana menyebutkan, pupuk subsidi merupakan sektor yang saat ini menjadi atensi dari penegak hukum. Salah satunya adalah program dari Jaksa Agung untuk memberantas permainan pupuk di tengah masyarakat.
Dikatakannya, hal semacam ini tidak diketahui masyarakat, sehingga barang tersebut sangat mungkin disalahgunakan.
“Sama halnya dengan BBM subsidi. Namun pupuk ini tidak mencuat seperti BBM. Padahal ada miliaran rupiah anggaran pemerintah pusat dikucurkan untuk membayar subsidi tersebut,” pingkasnya.
(Huma Betang)
0 Comments