Kotim

DPRD Kotim Dukung Polisi Tertibkan Knalpot Brong

Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mendukung langkah Kepolisian Lalu Lintas Polres Kotim menertibkan kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau racing.

"Karena kendaraan motor seperti itu bising dan mengganggu masyarakat," ucapnya, Kamis 27 Januari 2022.

Ia menyebut keberadaan kendaraan dengan knalpot suara bising itu sudah cukup banyak, sehingga masyarakat pada umumnya sangat setuju pihak kepolisian bertindak.

“Makanya kami sangat mendukung penuh razia itu sebagai upaya pengguna kendaraan sesuai dengan standar aturan perundangan yang berlaku. Semua ini untuk ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong Satlantas Polres Kotawaringin Timur menargetkan penertiban kendaraan bermotor knalpot brong sampai kepada tingkat kecamatan dan desa agar masyarakat tidak lagi terganggu dengan suara bising knalpot brong tersebut.

Penertiban harus sampai tingkat kecamatan dan desa disertai dengan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor agar memberikan efek jera

(Huma Betang)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments