Kotim

Perketat Pengawasan Penjualan Minyak Goreng

Sampit - Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mengatakan pengawasan distribusi minyak goreng harus diperketat untuk mencegah adanya penimbunan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan cara tidak benar. 

"Bahkan salah satu pegawai swalayan menduga ada yang membeli minyak goreng berulang-ulang dengan mengerahkan anggota keluarga untuk membeli secara bergantian. Itu informasi yang kami dapatkan," kata Juliansyah, Rabu, 26 Januari 2022.

Oleh sebab itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim diminta meningkatkan pengawasan untuk memastikan kelancaran pasokan, stok serta fluktuasi harga. 

"Bantu pedagang tradisional untuk mendapatkan pasokan dengan harga normal dari distributor sehingga mereka juga bisa menjual dengan harga Rp14.000 per liter," tandasnya

Politisi Partai Gerindra Kotim  ini meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter. 

(Huma Betang)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments