P. Raya

Wagub Kalteng Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Pundu

PALANGKA RAYA – Musibah kebakaran terjadi pada Senin tanggal 3 Januari 2022 sekitar pukul 14.15 WIB. di permukiman Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur. Masyarakat dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari PT Windu Nabatindo, dua mobil pemadam dari Kabupaten Katingan serta tiga unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur berjibaku memadamkan api dan berhasil menjinakan si jago merah sekitar dua jam kemudian. Dalam musibah itu Korban terdampak kebakaran sebanyak 80 Kepala Keluarga.

Merespon musibah itu Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran. Penyerahan dilakukan di Lobi Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/1/2022).

Pada giat itu turut hadir mendampingi Wagub Kalteng, yakni Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Kalteng H.M. Katma. F.Dirun, Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan, Plt. Karo Adpim Johni Sonder, Plt. Kepala Dinas Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi beserta Tim Relawan.

Dalam sambutannya Wagub Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan bantuan yang diberikan oleh Pemprov. Kalteng dari Gubernur melalui Dinas Sosial ini bisa meringankan beban penderitaan masyarakat desa Pundu.

"Kita juga selalu mendoakan agar masyarakat yang terkena musibah selalu diberikan kekuatan, ketabahan, kesabaran dan bisa beraktivitas kembali dan kesehatannya juga tetap terjaga dengan baik”, imbuh Edy.

Pada saat yang sama Plt. Kepala Dinas Sosial H. Noor Halim mengatakan bantuan yang diberikan Pemprov. Kalteng melalui Dinas Sosial Prov. Kalteng dan BPBPK Prov. Kalteng, diantaranya paket sembako 80 paket; perlengkapan dapur keluarga 80 paket; food ware 80 paket; makanan anak 80 paket; family kids 80 paket; terpal merah 80 lembar; kasur merah 80 buah; dan bantuan uang tunai sebesar Rp. 240.000.000 juta dengan rincian Rp. 3.000.000/KK.

(Kominfo/Samhadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments