P. Pisau

SAH !!! Bupati Pulpis Menandatangani Surat Hibah Tanah Pembangunan Mall Pelayanan Publik

PULANG PISAU - Pudjirustaty Narang selaku Bupati Pulang Pisau, menggelar acara penting di Ruang Bupati Pulang Pisau dengan menandatangani Surat Hibah Tanah yang diberikan oleh perwakilan Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Rabu 06/09/2023. Tanah seluas 2.900 meter persegi ini telah diserahkan langsung kepada Bupati Pulpis dalam acara yang penuh makna.

Dalam gelaran acara tersebut, Bupati Pulpis diwakili oleh Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulpis, Zulkadri, mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Kementerian Keuangan atas hibah tanah yang berharga ini. Zulkadri menjelaskan bahwa tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun Mall Pelayanan Publik, mengingat lokasinya yang sangat strategis.

Lebih lanjut, Zulkadri menegaskan harapannya bahwa tanah ini akan digunakan sesuai dengan perencanaan Pemerintah Daerah. Dia berharap bahwa pembangunan Mall Pelayanan Publik akan berlangsung sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Pulang Pisau.

Okto, perwakilan Kementerian Keuangan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palangka Raya, turut angkat bicara.

"Kami menghibahkan tanah ini dengan harapan bahwa Pemerintah Daerah akan dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya, terutama untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik. Dengan lokasi yang strategis di tengah kota, tanah ini dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," jelasnya lugas.

Kedepannya diharapkan bahwa rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik dapat segera terealisasi, memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Pulang Pisau, dan menjadi salah satu tonggak kemajuan bagi Kabupaten Pulang Pisau ke depan.

(Marselinus)

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments