PURUK CAHU – Pada hari Kamis (25/04/2024). Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menekankan bahwa wawasan dan pengetahuan merupakan aspek kunci bagi aparatur desa. “Peningkatan kapasitas aparatur desa akan membantu mewujudkan potensi desa yang lebih baik. Aparatur desa harus memahami dan mengelola pemerintahan serta keuangan desa secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan proporsional,” ujarnya.
Menginat masih banyak desa di Kabupaten Murung Raya menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam pelayanan publik, pengelolaan keuangan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Untuk mengatasi masalah ini, peningkatan kapasitas perangkat desa menjadi sangat penting.
Dia berharap bahwa aparatur desa dapat memiliki pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat dalam mengelola pemerintahan desa. Karena menurutnya untuk itulah peran aparatur desa sangat penting dan krusial.
Hal ini termasuk pemahaman, terutama dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Rahmanto berharap dengan peningkatan kapasitas ini, desa-desa di Kabupaten Murung Raya dapat berkembang dan maju secara signifikan.
(Era)
0 Comments