Barut

DiKlaim Dua Kelompok, DPRD Rapat Dengar Pendapat Bersama PT. PIS Dan Warga

Muara Teweh -  Rapat dengar pendapat antara DPRD bersama PT. Permata Indah Sinergi dan warga pemilik lahan, berjalan alot dimana warga mengclaim lahan yang digunakan oleh perusahaan masih belum ganti rugi. 

Anggota Komisi III DPRD Barut,  Hasrat,  sangat mengapresiasi kehadiran perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat. Namun hendaknya lahan yang digunakan harus diganti rugi,  sehingga tidak merugikan warga setempat. 

Menurut Hasrat,  dalam lahan yang digunakan oleh perusahaan ada pemilik lahan secara berkelompok yang sah dan belum pernah ganti rugi. 

Hasrat juga meminta dalam masalag ganti rugi,  perusahaan juga harus lebih selektip, karena lahan yang diklaim warga merupakan lahan kelompok tani. 

Selama ini selama perusahaan melakukan penambangan di lahan itu juga ada kelompok tani, sehingga inilah yang jadi permasalahan sehingga sampai belum tuntas. 

External  Affairs PT. PIS Budi Siregar selesai rapat dengar pendapat mengatakan,  pihaknya dalam melaksanakan pembayaran tentu saja harus sesuai dengan ketentuan,  yaitu kepada pemilik lahan. 

Menurutnya, perusahaan selama ini melakukan kegiatan juga harus melakukan cros cek di lapangan,  agar nantinya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. 

Romandi warga pemilik lahan mereka tidak mempermasalahkan lahan milik orang lain,  seperi lahan Desa Teluk Malewai, dan mereka hanya menuntut ganti rugi lahan warga Benao Hilir,  Kecamatan Lahei Barat. 

Menurutnya lahan yang belum diganti rugi kurang lebih 594 hektar,  yang mana lahan tersebut dulunya milik warga yang diperuntukan tanaman karet. 

Wakil ketua I DPRD Barito Utara,  Permana Setiawan mengatakan, pihaknya dalam hal ini hanya sebagai penengah,  agar nantinya semua pemilik lahan bisa diakomodir. 

Permana juga mengatakan sesuai kesepakatan telah dituangkan dalam nutolen rapat diantaranya penyelesaian ini diserahkan pada tingkat Kecamatan.

Hal ini untuk menghindari terjadinya sesuatu dan pihaknya mengharapkan agar perusahaan tidak melakukan kegiatan di atas lahan yang dipermasalahkan. 


(Syarbaini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments