P. Raya

Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Selenggarakan Diklat Peningkatan Kompetisi Guru

PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Diklat Peningkatan Kompetensi Guru PNS untuk jenjang SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, Selasa (16/7/2024). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 16 - 19 Juli 2024, bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia, Irwansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata peningkatan kompetensi guru PNS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru, serta Peraturan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional guru PNS di Kalimantan Tengah. Pihaknya berharap dengan peningkatan kompetensi ini, kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah dapat meningkat.

Diklat ini diikuti oleh 200 guru PNS SMA/SMK/SLB dari seluruh Kalimantan Tengah. Para narasumber berasal dari Kapten Belajar.id, Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (ASPI) Pusat, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Kalimantan Tengah, Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, serta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Plt Kadisdik dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt Kabid Pembinaan Ketenagaan Juliansyah menyampaikan harapannya agar diklat ini bisa menjadi langkah awal dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan materi yang telah diberikan dalam proses pembelajaran di sekolah masing-masing.

“Tantangan dalam dunia pendidikan semakin kompleks dan dinamis. Peranan guru sangat penting untuk menghadapi tantangan tersebut. Guru adalah ujung tombak dalam menjaga dan mengembangkan mutu pendidikan. Perubahan yang cepat dalam teknologi, inovasi, dan dinamika sosial menuntut kita untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensi,"ucapnya.

Ia juga, menekankan pentingnya pemaparan dari para narasumber dalam kegiatan diklat ini. Kegiatan diklat ini menjadi wadah untuk mengasah kemampuan, meningkatkan kompetensi, dan mengeksplorasi inovasi dalam proses pembelajaran. Guru adalah agen perubahan yang memberikan pengaruh besar dalam membentuk karakter dan membuka pintu masa depan bagi generasi penerus.

Selain itu, ia juga mengajak semua peserta diklat untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan menciptakan solusi kreatif dalam menghadapi tantangan pendidikan. "Kolaborasi antar pendidik dan tenaga kependidikan sangat penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan progresif di Kalimantan Tengah.

“Diklat Peningkatan Kompetensi Guru ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah, sesuai dengan visi dan misi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tenga,"tutupnya.

(Era Suhertini)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments