KATINGAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengingatkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Katingan untuk mengawasi pengelola Fery penyeberangan yang ada di Katingan untuk mematuhi standar keselamatan bagi para penumpang.
"Jangan sampai insiden mobil yang tenggelam di desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah terulang kembali. Apalagi, itu terjadi karena ada kesalahan pada sistem penyeberangan itu sendiri, " Katanya, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, pengawasan tersebut demi mengurangi dan meminimalisir korban pada operasional fery penyeberangan. Karena, jasa dibidang transportasi dan penyeberangan itu sangat berkaitan dengan nyawa manusia.
" Iya, perlu ada pengawasan secara berkala. Termasuk dari kelengkapan pelampung, pelindung diri dan kondisi armada yang digunakan," bebernya.
Ia menyebutkan, pemeriksaan kelengkapan itu bisa dilakukan minimal enam bulan sekali. Sehingga, pemeriksaan itu bisa mengurangi potensi kecelakaan di wilayah perairan Katingan.
"Saya akui memang musibah tidak ada yang menghendaki. Oleh sebab itu, sebelum naik ke tempat penyeberangan penumpang bisa diturunkan terlebih dulu dan pintu kaca mobil bisa dibuka guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, " Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments