Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Dinas PMD Kalteng berhasil meraih peringkat 3 Badan Publik kategori Badan Publik Perangkat Daerah Informatif dengan nilai 93,20.
Penghargaan tersebut diserahkan pada sesi malam penganugerahan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025). Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan.
Gubernur Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa anugerah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi badan publik agar terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik.
Ia juga mengapresiasi peran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang aktif melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan publik. Wakil Gubernur mendorong seluruh badan publik untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi digital serta terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi digital dan media sosial harus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif, berkualitas, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diraih. Ia menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran PPID Pelaksana di lingkungan Dinas PMD Kalteng dalam memberikan layanan informasi publik yang optimal.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Ke depan, kami akan semakin memaksimalkan pemanfaatan teknologi digital agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tuturnya.
Prestasi tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
(Era Suhertini)
0 Comments