PULANG PISAU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menerima enam dokter internship yang akan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama satu tahun ke depan. Kepala Dinkes, Pande Putu Gina, menjelaskan bahwa penerimaan dokter-dokter ini merupakan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pulpis.
Program dokter internship ini dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan pendidikan dokter dengan kondisi lapangan. Sesuai Undang-Undang Pendidikan Kedokteran, setiap lulusan dokter baru wajib mengikuti program ini selama satu tahun sebagai bagian dari pendidikan profesi dokter. Setelah menyelesaikan program internship, dokter akan mendapatkan Surat Tanda Selesai Internship, sertifikat kompetensi, dan surat tanda selesai internship yang diperlukan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia sebagai dokter umum.
Selain itu, Dinkes juga menugaskan enam dokter tersebut untuk bertugas di Puskesmas Bereng selama enam bulan serta di RSUD Pulpis selama enam bulan dengan tugas di dua tempat berbeda. Dengan adanya tambahan enam dokter ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.
(Marselinus)
0 Comments